Senin, 09 April 2012

Aspek Hukum dalam Ekonomi tugas 3

nama : tri agus widiantoni
kls : 2EB18
npm : 26210943
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Grogol, Jakarta Barat, mulai naik. Kenaikan harga mulai terjadi sejak tiga hari yang lalu.

Berdasarkan pantauan Republika, Kamis (29/3), harga bahan pokok yang mulai naik antara lain cabai merah, dan bawang. Harga cabai merah yang beberapa hari sebelumnya Rp 14 ribu per kilogram kini menjadi Rp 18 ribu.

Bawang merah yang semula dijual Rp 10 ribu per kilogram naik menjadi Rp 13 ribu. Harga bawang putih naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu per kilogram. “Dari Senin kemarin naiknya. Hampir semua sembako naik,” ujar Sri (60, salah seorang pedagang sembako dan kebutuhan dapur di Pasar Grogol.

Sri mengatakan kenaikan harga juga terjadi pada telur dan minyak goreng. Harga telur ayam yang sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram naik menjadi Rp 16 ribu. Minyak goreng curah juga mengalami kenaikan Rp 500 per kilogram, dari Rp 12 ribu menjadi RP 12.500.

Sukri (55), pedagang lainnya, mengatakan setiap menjelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM), harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Para pedagang di Pasar Grogol khawatir harga kebutuhan pokok akan terus meroket. Mereka memperkirakan, jika harga BBM jadi naik, maka harga kebutuhan pokok akan terus melambung.

Sumber : Republika.co.id
Dapat terlihat pada kasus diatas, bahwa eforia kenaikan BBM yang akan diputuskan tanggal 1 April selalu sesuai perkiraan yakni kenaikan harga-harga yang padahal BBM-nya saja belum diputuskan oleh Pemerintah. Dari sini penanggulangan yang tepat adalah pantauan pemerintah terhadap pasar. Memang ekonomi kita adalah ekonomi yang pemerintah tidak bisa ikut campur tangan namun sekarang ini pemerintah campur tangan hanya untuk kepentingan para kapital.
Diharapkan pemerintah dapat mengubah posisinya sebagai pengatur pasar pada saat ini, pasar memerlukan perhatian tinggi dari pemerintah, hingga akhirnya ketika BBM nyata dinaikkan harga-harga yang ada di pasar dapat ditekan serendah mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar