Minggu, 04 Mei 2014

3.Apakah Usaha kecil dan menengah (UKM) perlu standarrisasi penguaan IFRS

3.A   Pembahasan 
3.A.1
      Pemahaman UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
·         Hubungan UKM dan ekonomi Indonesia
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta [1]. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
·         Pajak bagi UKM
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
          3.A.2      Pemahaman IFRS
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu:
  • Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
  • Komisi Masyarakat Eropa (EC)
  • Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
  • Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC )
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakanPernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Beberapa manfaat dari penerapan IFRS yaitu :
  1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  2. Kedua, mengurangi biaya SAK.
  3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
  6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
  • International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
  • International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  •  Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
Dampak konvergensi IFRS untuk bidang pendidikan antara lain :
  1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
  2. Banyak menggunakan professional judgement
  3. Banyak menggunakan fair value accounting
  4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRSdapat berbeda dengan IFRS lain
  5. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
  6. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
3.B    Ruang Lingkup
Penggunaan IFRS pada UKM dengan membandingkan kemudahan dan kesulitan dalam penerapannya :
Sejauh ini masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan usahanya sedikit banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak dari lembaga keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
           Selain dampak terhadap dunia pendidikan IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yang ditimbulkan dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar setengah hari IAI dengan topik “Dampak konvergensi IFRS terhadap Bisnis” yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009 kemarin :
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
  4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
3.C      Kesimpulan
       Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu:
  • Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
  • Komisi Masyarakat Eropa (EC)
  • Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
  • Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC )
Pada 15 Februari 2007, Draft IFRS untuk UKM telah diterbitkan. Standar untuk UKM yang mengeliminasi lebih dari 85% standar IFRS penuh ini diberlakukan mulai tahun 2008.
Ada sejumlah alasan mengapa IASB bersedia melaksanakan proyek ini, yaitu :
a)      Standar yang disusun oleh IASB memang dirancang untuk perusahaan publik, bukan untuk UKM.
b)        UKM mengeluh tentang terlalu kompleks dan terlalu mahalnya biaya implementasi standar IFRS penuh.
c)      Jika tidak diatur secara khusus, dikhawatirkan akan terjadi diversitas praktik dari satu negara terhadap negara lain, sehingga komparabilitas informasi keuangan yang disajikan akan menurun.
d)     Adanya standar yang lebih sederhana akan membantu melancarkan transisi bagi perusahaan yang sedang tumbuh yang masih merupakan UKM dan merencanakan nantinya akan mendaftar di pasar modal.
e)      Bagi negara berkembang yang kebanyakan perusahaannya adalah UKM, adopsi IFRS yang disederhanakan ini dapat meningkatkan daya tarik mereka terhadap investasi asi

Hermon dan Elisabeth,2012.”PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK USAHA KECIL DAN MENENGAH(UKM) BERBASIS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK TETAP)”,Pekan Ilmiah Dosen FEB-UKSW.
Muchlis,Saiful,2011.” HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS TERHADAP PSAK”,Jurnal ASSETS Vol. 1, No. 2.

2 Penerapan IFRS Di Indonesia


2.A.   Pembahasan
  1. Apakah perlu Indonesia mengadopsi IAS/IFRS?
Perlu dan harus karena Indonesia adalah bagian dari IFAC yang sudah pasti harus mematuhi SMO(Statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai accounting standard. Selain itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum. Pada pertemuan pemimpin G20 di Wahington DC, pada 15 November 2008 didapati hasil : “Strengthening Transparency and Accountability” yang kemudian pada 2 April 2009  di London pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk : Strengthening Financial Supervision and Regulation “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of highquality global accounting standards.

  1. Tujuan diterapkannya IAS/IFRS di Indonesia
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1)      Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2)      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3)      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
2.B.  Ruang lingkup
Penerapan adopsi IAS/IFRS dalam PSAK pada bidang usaha dan bisnis di Indonesia khususnya pada Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Perubahan Modal, Laba yang ditahan dan Arus Kas telah diterapkan dalam perusahaan TELKOM Indonesia.
PT. Telkom, sebagai BUMN yang tercatat di bursa lokal (BEI) dan bursa luar negeri (NYSE & LSE) telah mencanangkan akan menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) sebagai standard dalam penyusunan laporan keuangannya mulai tahun 2011. Sebelumnya, Menteri Negara BUMN telah mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh Direksi BUMN sehubungan dengan rencana konvergensi IFRS kedalam PSAK oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan , Ikatan Akuntan Indonesia. Rencana ini akan diberlakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2010 hingga berlaku sepenuhnya pada tahun 2012. Meneg BUMN telah meminta kepada seluruh BUMN untuk aktif dalam mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan terkait rencana penerapan IFRS tersebut sebaik-baiknya.
Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012.

2.C. Kesimpulan
Penerapan IFRS di Indonesia ternyata sudah banyak dilakukan begitu pula penyajian Laporan Keuangan dalam perusahaan Telkom Indonesia sudah memenuhi standar IFRS.Terlebih komitmen untuk menerapkan adopsi IFRS lebih awal melalui Roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS membuat PT TELKOM Indonesia juga menerapkan IFRS 13 : Fair Value yang diadopsi dalam PSAK no. 68 dan akan berlaku mulai Januari 2015 nanti.
Demikian review Penerapan IFRS Di Indonesia yang saya buat, semoga dapat bermanfaat.

Perera, H., dan Baydoun, N., 2007, “ Convergence with International Financial Reporting Standards: The Case of Indonesia.” Advances in International Accounting 20:201-224


Minggu, 27 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi

Nama               : Tri Agus Widiantoni
NPM               : 26210943
Kelas               : 4EB18

1.                    1Jelaskan Faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan!
Jawab:
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
  • ·         Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
  • ·         Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
  • ·   Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
  • ·   Etika sosial yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

2.      Jelaskan Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan yang Etis ?
Jawab:
·         Pendekatan bermanfaat Pendekatan bermanfaat (utilitarian approach), yang dudukung oleh filsafat abad kesembilan belas ,pendekatan bermanfaat itu sendiri adalah konsep tentang etika bahwa prilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar.
·         Pendekatan individualisme Pendekatan individualisme adalah konsep tentang etika bahwa suatu tindakan dianggap pantas ketika tindakan tersebut mengusung kepentingan terbaik jangka panjang seorang indivudu.
·         Konsep tentang etika bahwa keputusan yang dengan sangat baik menjaga hak-hak yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

3.             3Jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan sebuah contoh (contoh perorangan berbeda)!
Jawab :
·         Suap adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Contoh

Kasus Korupsi Bank Century 

Dalam laporan BPK ketika itu menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bank Century sebelum diambil alih. BPK mengungkap sembilan temuan pelanggaran yang terjadi. Bank Indonesia (BI) saat itu dipimpin oleh Boediono–sekarang wapres–dianggap tidak tegas pada pelanggaran Bank Century yang terjadi dalam kurun waktu 2005-2008.

BI, diduga mengubah persyaratan CAR. Dengan maksud, Bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Kemudian, soal keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK)–saat itu diketuai Menkeu Sri Mulyani–dalam menangani Bank Century, tidak didasari data yang lengkap. Pada saat penyerahan Bank Century, 21 November 2008, belum dibentuk berdasar UU.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diduga melakukan rekayasa peraturan agar Bank Century mendapat tambahan dana. Beberapa hal kemudian terungkap pula, saat Bank Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana sebesar Rp 938 miliar yang tentu saja, menurut BPK, melanggar peraturan BI. Pendek kata, terungkap beberapa praktik perbankan yang tidak sehat.

Refrensi:

http://brigitalahutung.wordpress.com/2012/10/16/pertimbangan-etika-dalam-pengambilan-keputusan/

Selasa, 09 Oktober 2012

Karya Ilmiah


Nama  :  Tri Agus widiantoni
NPM   :  26210943
Kelas   :  3EB18




        Karya ilmiah (scientific paper) merupakan karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd (2001:4) mengemukakan bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Apa yang dimaksud dengan tata cara ilmiah? Yaitu suatu penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data yang digunakan untuk memberikan alternatif pemecahan masalah. Menurut Djuroto dan Bambang (2003:12-13) menguraikan karya tulis sebagai suatu tulisan yang membahas suatu masalah, pembahasan masalah tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data dari suatu penelitian baik penelitian lapangan, laboratorium atau studi pustaka.
       Dalam karya ilmiah memiliki beberapa gaya penulisan antara lain gaya penulisan deskripsi, merupakan gambaran tertulis yang mana penulis berusaha menggambarkan detail benda-benda atau gelaja yang terjadi dalam bentuk kata-kata; gaya penulisan berbentuk narasi, merupakan jenis gaya penulisan yang menyajikan suatu rangkaian cerita dari suatu kejadian; gaya penulisan ekspose atau penjabaran, gaya penulisan jenis ini menjelaskan dan menafsirkan fakta dan gejala yang timbul dari suatu kejadian; dan gaya penulisan argumentasi, gaya penulisan jenis ini mengemukakan fakta pendukung dari penulis dengan menyajikan alasan-alasan. 
       Karya ilmiah dapat berupa tema apa saja, misalkan mengangkat tema tentang bahaya narkoba, pengelolaan sampah yang baik, pencemaran lingkungan, polusi udara yang disebabkan asap pabrik, bahaya merokok dan masih banyak tema lagi yang bisa diangkat untuk menjadi karya ilmiah.
       Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalahlaporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

Tujuan Karya Ilmiah :
#   Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
#   Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
#   Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
#   Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
#   Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Karya Ilmiah :
Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
> Memperoleh kepuasan intelektual;
> Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
> Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.
  
Kerangka Karya Ilmiah :

  # Bab I Pendahuluan
1.                  Latar belakang : diskripsi masalah, data awal yang mendukung adanya masalah dan akar timbulnya masalah. Mengapa dan apa yang mendorong peneliti memilih topik penelitian ini.
2.                  Rumuskan masalah secara jelas, singkat, termasuk konsep-konsep yang digunakan, masalah dibatasi, bagian mana yang digarap, mengapa bagian itu yang diambil, dan gambarkan pentingnya masalah: sumbangannya terhadap perkembangan ilmu, kegunaan praktis (bila ada), hubungan dengan penelitian lain Kegunaan yang lebih umum.
3.                  Tujuan penelitian
4.                  Manfaat penelitian
  # Bab II Landasan Teori
        Paparan tentang kerangka acuan atau objek yang sudah digunakan dalam memecahkan masalah. Gambarkan konsep-konsep yang digunakan, pendekatan yang digunakan, gambarkan teori-teori yang pernah ada yang berkaitan dengan masalah yang digarap, mengemukakan asumsi-asumsi dasar sebagai landasan berpikir, dan kemukakan hipotesis bila ada. Umumnya dikemukakan dalam bagian kerangka teoritis atau landasan teori atau teori.

  # Bab III Metode Penelitian

        Paparan mengenai apa yang dilakukan dalam suatu penelitian (langkah-langkah) yang dilakukan sebelum melakukan suatu penelitian dan dikemas dalam bagian metode penelitian.

  # Bab IV Hasil Penelitian Dan Pembahasan
       Jawaban terhadap pertanyaan apa yang dikemukakan umumnya dikemukakan dalam bagian temuan atau hasil. Hasil-hasil penelitian harus mampu berfungsi sebagai alat pembuktian.

  # Bab V Kesimpulan Dan Saran

        Kesimpulan, sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara menyeluruh. Saran, sebagai pernyataan yang bertujuan untuk penyempurnaan hasil akhir penyelidikan.
        Kesimpulan memuat hasil sesuai dengan tujuan penelitian, penulis harus dapat menjelaskan kepentingan akan temuannya, bukan merupakan pengulangan yang telah dibahas pada bagian pembahasan, harus menceritakan pada pembaca mengapa temuan ini penting, dan bagaimana temuan ini berkontribusikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penelitian apa yang harus dilakukan kemudian.


  # Bab VI Abstrak
        Abstrak adalah suatu bagian uraian yang sangat singkat, jarang lebih panjang dari enam atau delapan baris, bertujuan untuk menerangkan kepada pembaca-pembaca aspek-aspek mana yang tercakup dalam se-buah uraian tanpa berusaha mengatakan apa yang dibicarakan me¬ngenai aspek-aspek itu.

   # Bab VII Referensi : Kutipan, Catatan Kaki, dan Daftar Pustaka
        Kutipan. Pembuatan skripsi dan karya ilmiah mengharuskan para penulis mencari sumber informasi ilmiah yang diperlukan untuk penulisan tersebut. Pengetahuan ilmiah yang dikutip dari seseorang dipergunakan untuk berbagai tujuan sesuai dengan argumentasi yang diajukan, misalnya untuk mendukung pernyataan penulis atau mendefinisikan sesuatu. Kutipan-kutipan tersebut dapat berbentuk "kutipan langsung" atau "kutipan tidak langsung". Kutipan langsung yang pendek dimasukkan dalam teks atau tubuh skripsi dengan menggunakan tanda kutip
        Catatan kaki atau notasi ilmiah cukup penting untuk diperhatikan dalam menulis karya ilmiah. Notasi ilmiah adalah catatan pendek untuk mengetahui sumber informsi ihniah yang dikutip dalam suatu karya ilmiah.[i] Karena catatan tersebut diletakkan di bagian bawah halaman maka sering disebut catatan kaki atau footnote. Catatan kaki tidak hanya digunakan untuk mengetahui dan mendalami sumber informasi tetapi juga untuk memberikan catatan tambahan tentang suatu informasi dalam penulisan ilmiah tanpa mengganggu keseluruhan penulisan tersebut. catatan kaki mencakup: (1) nama penulis, (2) judul tulisan, (3) tempat pener-bitan, (4) nama penerbit, (5) tahun penerbitan, (6) halaman yang dikutip.
        Daftar pustaka dapat berupa buku, jurnal, majalah, media masa, kertas kerja, ensiklopedi, internet, dan bahan penerbitan lain (termasuk komunikasi pribadi). Fungsi daftar pustaka: (a) Sebagai alat untuk melihat kembali sumber asli oleh ilmuwan lain, sehingga ilmuwan lain dapat melihat benar atau tidaknya pengutipan pernyataan di dalam bahan pustaka yang digunakan atau bahkan dapat digunakan sebagai alat untuk melihat perkembangan ilmu. (b) Untuk mengetahui lebih jauh tentang sumber acuan yang terdapat dalam sebuah catatan kaki. (c) Untuk melihat cakupan keilmuan seluruh isi tulisan ilmiah sebagai indikator mutu isinya, dengan catatan bahwa semakin terspesialisasi bahan pustaka yang digunakan maka semakin tinggi nilai tulisan ilmiah. (d) Untuk mengetahui dampak ilmiah dari tulisan ilmiah. 


Sumber : >> http://rudybyo.blogspot.com/2012/03/karya-ilmiah.html
              >> http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
              >> http://www.winkplace.com/2010/10/kerangka-atau-tata-cara-penulisan-karya.html